Loading...

Pelayanan Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional

  1. penyusunan rencana, program dan anggaran di bidangpenanganan konflik dan kewaspadaan nasional;
  2. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional;
  3. penyiapan bahan koodinasi,dan informasi di bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik di wilayah kabupaten di bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional;
  4. penyiapan koordinasi penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, Pemetaan kondisi stabilitas keamanan dalam negeri, dampak teknologi dan informasi, keberadaan dan aktivitas orang asing, di bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional;
  5. penyiapan bahan koordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan dalam negeri, dan pengembangan sumber daya manusia bidang intelijendi bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional;
  6. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pengolahan data dan informasi di bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional;