Loading...

Pelayanan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan

  1. penyusunan rencana, program, anggaran bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah kabupaten;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi Pemetaan situasi, kondisi, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah kabupaten;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Fasilitasi Peningkatan partisipasi masyarakat dan perempuan, Fasilitasi penanganan masalah dinamika politik dalam negeri, dan Fasilitasi pelaksanaan verifikasi keberadaan partai politik sebagai badan hukum di bidangKetahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan;
  6. pelaksaan administrasi pembentukan dan fasilitasi dan ketahanan ekonomi makro dan mikro yang berdampak pada stabilitas pemerintahan dalam negeri, fasilitasi komunikasi sosial kemasyarakatan, dan koordinasi penanganan kerawanan sosialdi bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan.